News Update :

Powered by Blogger.

Manhaj Feed

AQIDAH feed

Doa dan Dzikir Feed

AMALAN Feed

Showing posts with label Aktual. Show all posts
Showing posts with label Aktual. Show all posts

KELICIKAN KAUM YAHUDI

Sunday, July 20, 2014

Syaikh Abdurrazaq bin Abdil Muhsin Al Abbad Al Badr hafizhahullah
Sesungguhnya Al-Quran merupakan kitab yang berisikan petunjuk, penjelasan, nasehat, dan arahan. Di dalamnya terdapat cerita orang-orang sebelum kita, dan berita orang-orang setelah kita, dan hikmah-hikmah / pelajaran-pelajaran bagi kita. Barangsiapa yang beramal dengannya, maka akan diberi pahala. Barangsiapa berhukum dengannya, niscaya dia telah berbuat adil. Dan barangsiapa berdakwah kepadanya, maka dia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.
Diantara dalil yang jelas dan petunjuk mulia yang ada dalam al-Quran, ialah penyingkapan jalan orang-orang yang gemar melakukan dosa, dan penjelasan terhadap orang-orang yang dibenci lagi sesat; supaya kaum mukminin mengetahuinya kemudian mereka menjauhinya; dan tersingkap bagi mereka keadaanya, kemudian mereka menjaga diri darinya; dan jelas bagi mereka musuh-musuh mereka, kemudian memperingatkan manusia darinya. Allah Ta’ala berfirman :
{وَكَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ}
Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al-Quran, supaya jelas jalan orang-orang yang berdosa” (QS. al-An’am : 55)
yaitu supaya jelas jalan mereka, dan tersingkap perkara mereka, dan jelas keadaan mereka, sehingga kaum muslimin memperingatkan manusia dari mereka.

KIAT AGAR TETAP ISTIQOMAH

Keutamaan Orang yang Bisa Terus Istiqomah

Yang dimaksud istiqomah adalah menempuh jalan (agama) yang lurus (benar) dengan tidak berpaling ke kiri maupun ke kanan. Istiqomah ini mencakup pelaksanaan semua bentuk ketaatan (kepada Allah) lahir dan batin, dan meninggalkan semua bentuk larangan-Nya.[1] Inilah pengertian istiqomah yang disebutkan oleh Ibnu Rajab Al Hambali.


Di antara ayat yang menyebutkan keutamaan istiqomah adalah firman Allah Ta’ala,
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka istiqomah pada pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.” (QS. Fushilat: 30)

Rujuk dari Kekeliruan Apabila Kebenaran Telah Nampak

Friday, May 23, 2014


Sifat ini merupakan kesempurnaan kewaraan dan kejujuran seseorang. Orang yang jujur tidak akan berdiri dengan kaki lemah dan goyah di hadapan dirinya ketika telah jelas kekeliruan padanya. Ia tidak akan membayangkan hal itu akan mengurangi kedudukannya dan tidak pula melemahkan kewibawaannya. Bahkan, ia akan bersegera memegang kendali kebenaran dan menggigitnya dengan gigi gerahamnya. Tentu saja, ini membutuhkan penghapusan hawa nafsu dan anggapan kesucian diri.

As-salafush-shaalih telah mengajarkan kepada kita manhaj yang jelas lagi terang dalam permasalahan ini. Inilah dia ‘Umar bin Al-Khaththaab yang menulis sepucuk surat kepada Abu Muusaa

Keutamaan Menuntut Ilmu dan Adab-Adab Penuntut Ilmu

Thursday, May 22, 2014

Diantara perkara mulia yang hendaknya menjadi kesibukan kita adalah menuntut ilmu syar’i yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ilmu yang bersumber dari keduanya adalah cahaya dan pelita bagi pemiliknya, sehingga nampak jelas baginya kegelapan kebatilan dan kesesatan. Orang yang memiliki ilmu akan dapat membedakan antara petunjuk dan kesesatan, kebenaran dan kebatilan, sunnah dan bid’ah. Maka ilmu adalah perkara mulia yang hendaknya menjadi perhatian setiap muslim, perkara yang harus diutamakan. Karena ilmu itu lebih didahulukan daripada perkataan dan perbuatan. Sebagaimana firman Allah ta’ala :
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ  [محمد:19]
“Ketauhilah, sesungguhnya tidak ada Ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan mintalah ampun atas dosa-dosamu.”  [Muhammad : 16]
Didalam ayat diatas Allah lebih mendahulukan ilmu daripada perkataan dan perbuatan.

Mengapa harus menjalankan Islam sesuai Pemahaman Salafus Sholeh ?

Wednesday, April 23, 2014


Orang-orang yang hidup pada zaman Nabi adalah generasi terbaik dari umat ini. Mereka telah mendapat pujian langsung dari Allah dan Rasul-Nya sebagai sebaik-baik manusia. Mereka adalah orang-orang yang paling paham agama dan paling baik amalannya sehingga kepada merekalah kita harus merujuk.
Manhaj Salaf, bila ditinjau dari sisi kalimat merupakan gabungan dari dua kata; manhaj dan salaf.

Bahaya Penyimpangan Aqidah

Sunday, April 20, 2014

Bagi seorang muslim, keharusan memiliki
akidah yang benar merupakan sesuatu yang
tidak bisa ditawar lagi. Baginya, kedudukan
akidah yang benar seperti kepala bagi jasad.
Di atas akidah yang benar inilah akan dibangun segala amal prbuatannya, yang nantinya akan menentukan bermanfaat atau tidaknya amalan tersebut di hadapan Allah l. Kerusakan terbesar yang menodai kesucian fitrah setiap insan adalah penyimpangan di dalam akidah. Kerusakan inilah yang menjadi tujuan akhir dari setiap gerakan setan, yang berlayar dan berlabuh di atas kesucian fitrah manusia dengan senjata yang sulit tertandingi kecuali oleh orang-orang yang mendapat rahmat dan taufik serta hidayah dari Allah l. Dua senjata ampuh setan dalam merusak fitrah manusia adalah syubhat dan syahwat. Dengan syubhat yang disebarkan setan, sesuatu yang haq bisa menjadi samar-samar bahkan menjadi batil dan sebaliknya yang batil bisa menjadi haq dalam pandangan orang yang terfitnah (menyimpang). Dengan syubhatnya pula, tauhid bisa menjadi syirik dan sebaliknya syirik bisa menjadi tauhid. Pun dengan syubhatnya, sunnah bisa menjadi bid’ah dan bid’ah bisa menjadi sunnah, demikian seterusnya. Adapun syahwat, maka dengannya semua keharaman akan mudah dilakukan serta menjadi sesuatu yang menyenangkan dan mendatangkan kepuasan hidup; berzina, berjudi, minum khamr, membunuh, mencaci-maki, menyakiti, berbuat sihir, mencuri, dan segala bentuk keharaman lainnya. Bila umat berkubang dalam kerusakan fitrah dan akidah, maka tidak ada penyebabnya selain syubhat dan syahwat. Oleh karena itu, Allah l mengatakan di dalam Al-Qur’an: “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan mereka meyakini ayat- ayat Kami.” (as-Sajdah: 24) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t mengatakan, “Dengan kesabaran dan keyakinan akan didapatkan kepemimpinan dalam agama di muka bumi ini.” As-Sa’di dalam Tafsir-nya (hlm. 656) mengatakan, “Derajat yang tinggi ini mereka peroleh dengan kesabaran dalam belajar dan mengajar, berdakwah di jalan Allah l, bersabar terhadap gangguan di jalan Allah l, dan menahan diri-diri mereka untuk berlabuh dalam lautan maksiat dan lautan syahwat. ‘Mereka yakin dengan ayat-ayat Kami’ artinya dengan keimanan mereka terhadap ayat-ayat Allah l, mereka sampai ke derajat yakin, yaitu ilmu yang sempurna yang menuntut amal. Mereka sampai ke derajat yakin karena mereka belajar dengan benar dan mengambil ilmu tersebut dengan dalil- dalilnya yang membuahkan keyakinan. Mereka mempelajari terus-menerus ilmu dengan dalil-dalilnya sehingga mengantarkan mereka ke derajat yakin. Maka dengan kesabaran dan keyakinan akan diperoleh kepemimpinan dalam agama.” Dalam ayat ini, Allah l memberikan pelajaran besar bahwa untuk mematahkan kedua senjata iblis tersebut adalah dengan cara mempelajari ilmu dan bersabar. Dengan ilmu, akan terpatahkan segala wujud dan bahaya syubhat, serta dengan kesabaran akan bisa terpadamkan kobaran api syahwat. Akidah adalah Fondasi Islam Akidah adalah sesuatu yang sangat penting karena di atasnya dibangun amalan-amalan seorang muslim. Artinya, bila akidah ini rusak maka amalan yang terbangun di atasnya akan ikut rusak pula. Akidah terhadap amalan bagaikan ruh terhadap jasad seseorang. Nilai sebuah amalan tergantung pada bagus atau tidaknya dasar amalan tersebut. Rasulullah n bersabda dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar c: ﺳﻤﻌﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ n ﻳﻘﻮﻝ: ﺑﻨﻲ ﺍﻟﺈﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺧﻤﺲ: ﺷﻬﺎﺩﺓ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺃﻥ ﻣﺤﻤﺪﺍ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺇﻗﺎﻡ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺇﻳﺘﺎﺀ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻭﺣﺞ ﺍﻟﺒﻴﺖ ﻭﺻﻮﻡ ﺭﻣﻀﺎﻥ “Aku telah mendengar Rasulullah n bersabda, ‘Islam di bangun di atas lima dasar: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan’.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 7 dan Muslim no. 16) Al-Imam an-Nawawi t mengatakan, “Sesungguhnya hadits ini adalah dasar yang agung dalam mengilmui agama dan di atas dasar inilah Islam tegak. Hadits ini telah menghimpun rukun-rukun agama.” (Syarah Shahih Muslim, 1/152) Akidah yang Benar Telah disebutkan bahwa akidah merupakan ruh dari seluruh amalan di dalam Islam. Akan tetapi pada kenyataannya banyak jenis akidah berkembang di tengah kaum muslimin. Manakah yang menjadi fondasi Islam tersebut? Dan manakah akidah yang bukan menjadi fondasinya? Akidah yang benar adalah akidah yang terambil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan apa yang dimaukan oleh Allah l dan Rasul-Nya n. Akidah inilah yang menjadi fondasi Islam dan yang menjadi asas diterimanya seluruh amalan. Inilah makna ucapan al-Imam asy-Syafi’i t ketika beliau menyatakan, “Aku beriman kepada Allah l dan (kepada) apa-apa yang diutus-Nya sesuai dengan apa yang dimaukan-Nya.”1 (ar-Risalah, hlm. 7, Majmu’ Fatawa, 4/182— 184, dan Ijtima’ al-Juyusy, hlm. 164—165) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Ucapan asy-Syafi’i (tersebut) adalah haq, wajib atas setiap muslim untuk meyakininya. Barang siapa meyakininya dan tidak melakukan apa-apa yang akan membatalkannya maka sungguh dia telah menempuh jalan keselamatan di dunia dan di akhirat.” Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t mengatakan, “Ucapan al-Imam asy-Syafi’i mengandung keimanan kepada apa yang datang dari Allah l di dalam kitab-Nya sesuai dengan apa yang dimaukan-Nya tanpa menambah, mengurangi, dan menyelewengkannya.” (Lum’atul I’tiqad, hlm. 37) Asy-Syaikh Ibnu Baz t mengatakan, “Telah jelas dengan dalil-dalil syar’i dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa amalan-amalan serta semua ucapan akan sah diterima apabila muncul dari akidah yang benar. Apabila akidah tersebut batil maka batal pula seluruh amalan dan ucapan yang dibangun di atasnya. Sebagaimana firman Allah l: “Barang siapa yang mengingkari keimanan maka sungguh telah terhapus amalannya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (al-Maidah: 5) “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu (bahwa) jika kamu menyekutukan Allah niscaya benar-benar amalmu akan terhapus dan kamu benar-benar termasuk orang- orang yang merugi.” (az-Zumar: 65) Ayat-ayat yang semakna dengan ini banyak sekali. Al-Qur’an dan As-Sunnah telah menunjukkan bahwa akidah yang benar adalah akidah yang terhimpun dan terangkum di dalam rukun iman yaitu beriman kepada Allah l, kepada malaikat- Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada rasul- rasul-Nya, kepada hari kiamat, dan kepada takdir Allah l yang baik ataupun buruk. Perkara yang enam ini merupakan prinsip- prinsip dasar akidah yang benar, yang karenanya Allah l menurunkan Al-Qur’an dan Allah l mengutus Rasul-Nya Muhammad n. (al-‘Aqidah ash-Shahihah, hlm. 3) Kesimpulannya, akidah yang benar adalah akidah yang diambil dari Al-Qur’an dan As- Sunnah sesuai dengan apa yang dimaukan oleh Allah l dan Rasul-Nya n. Akidah yang benar ini adalah asas yang Islam dibangun di atasnya dan fondasi dibangunnya seluruh amalan dan ucapan yang diridhai Allah l. Akidah yang Rusak Akidah yang rusak adalah lawan akidah sahihah. Yaitu akidah yang terambil dari peninggalan nenek moyang (taklid), dari fanatisme golongan, jamaah, atau individu, dan yang terambil dari akal. Tentang akidah yang rusak ini, Allah l menjelaskan di dalam firman-Nya: “Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang- orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.’ (Rasul itu) berkata, ‘Apakah kamu akan mengikuti mereka, sekalipun aku membawa untuk kalian (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kamu dapati bapak-bapakmu menganutnya?’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami mengingkari yang kamu diutus untuk menyampaikannya’.” (az-Zukhruf: 23—24) “Dan apabila dikatakan kepada mereka (orang-orang kafir), ‘Ikutilah apa yang diturunkan oleh Allah!’ Mereka mengatakan, ‘(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui sesuatu apa pun, dan tidak mendapat petunjuk?” (al- Baqarah: 170) “Maka tatkala Musa datang kepada mereka dengan membawa mukjizat-mukjizat Kami yang nyata, mereka berkata, ‘Ini tidak lain hanyalah sihir yang dibuat-buat dan kami belum pernah mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami dulu’.” (al-Qashash: 36) “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah oleh kalian, (karena) sekali-kali tidak ada sembahan bagi kalian selain Dia. Maka mengapa kamu tidak bertakwa (kepada- Nya).’ Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya menjawab, ‘Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kalian, yang bermaksud hendak menjadi orang yang lebih tinggi dari kalian. Dan kalau Allah menghendaki, tentu dia mengutus beberapa orang malaikat, belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami dahulu. Ia tidak lain hanyalah seseorang lelaki yang berpenyakit gila, maka tunggulah (sabarlah) terhadapnya sampai suatu waktu’.” (al-Mu’minun: 23—25) “Mereka menjadikan orang alim dan rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) al-Masih putra Maryam padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa.” (at- Taubah: 31) Ayat ini ditafsirkan oleh Rasulullah n kepada ‘Adi bin Hatim z ketika ia datang dalam keadaan sudah menjadi seorang muslim (sebelumnya ia adalah seorang Nasrani) sebagaimana riwayat al-Imam Ahmad dalam Musnad beliau (4/378) dan al-Imam at- Tirmidzi (no. 3094). ‘Adi bin Hatim z menemui Rasululah n, lalu beliau n membacakan ayat ini. ‘Adi bin Hatim berkata, “Mereka tidak menyembahnya.” Rasulullah n berkata, “Bahkan (mereka menyembahnya), (bukankah) mereka (orang alim dan pendeta-pendeta tersebut) telah mengharamkan apa yang dihalalkan atas mereka, dan menghalalkan apa yang telah diharamkan atas mereka, lantas mereka mengikutinya? Itulah penyembahan kepada mereka.” (Dihasankan oleh asy-Syaikh al- Albani dalam Ghayatul Maram no. 6) Ayat-ayat di atas menjelaskan corak akidah batil yang diambil dari ajaran nenek moyang, ajaran individu, atau kelompoknya. Ayat-ayat di atas juga menjelaskan corak kehidupan jahiliah yang melilit leher-leher mereka dengan belenggu taklid. Juga corak kehidupan Yahudi dan Nasrani yang dikungkung dalam penjara ghuluw (berlebihan) dalam menyikapi tokoh-tokoh mereka. Oleh karena itu, mereka terus-menerus berlayar di lautan kebodohan dengan perahu tanpa nakhoda. Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab t dalam kitab Masa’il al-Jahiliah mengatakan, “Sesungguhnya keyakinan (agama) mereka dibangun di atas prinsip- prinsip dasar yang paling besar yaitu taklid (mengekor), dan ini merupakan kaidah besar pada seluruh agama kekafiran yang dulu ataupun yang terakhir.” Asy-Syaikh Ibnu Baz t mengatakan bahwa orang-orang yang menyelisihi akidah yang benar dan terus berjalan dalam memeranginya jumlahnya banyak sekali. Pertama, para penyembah patung, berhala, malaikat, wali-wali, jin, pohon-pohon, batu- batu, dan lain sebagainya. Kedua, orang-orang yang berakidah ilhad (ingkar/menyeleweng) di masa sekarang ini, yang mereka adalah pengikut Marxis dan Lenin serta penyeru-penyeru ilhad dan kufur selain mereka, apa pun istilah mereka; kapitalisme, komunisme, ba’tsiyyah (sosialisme), dan sebagainya. Karena konsep dasar mereka adalah tidak ada Tuhan dan bahwa kehidupan itu hanyalah materi. Termasuk prinsip dasar mereka adalah ingkar kepada hari akhir, ingkar kepada surga, neraka, dan seluruh agama. Ketiga, apa-apa yang diyakini oleh sebagian aliran kebatinan atau sebagian orang-orang sufi bahwa di antara tokoh atau wali-wali mereka ada yang berkedudukan seperti Allah l dalam pengaturan alam ini dan mereka namakan dengan aqthab, autad, aqwas, dan sebagainya. (disarikan dari al-‘Akidah ash-Shahihah secara ringkas, hlm. 20 dan seterusnya) Bahaya Kerusakan Akidah Bahaya kerusakan akidah bersifat laten baik terhadap individu, jamaah, maupun umat di dunia dan di akhirat. Di antara bahaya- bahayanya adalah: a) Menjerumuskan seseorang atau jamaah ke dalam lubang kesyirikan dan kekufuran serta pengingkaran terhadap akidah yang benar yang diturunkan oleh Allah l dan dibawa oleh Rasul-Nya n. b) Menolak ketentuan-ketentuan syariat dan mengutamakan ajaran nenek moyang, fanatisme akal, dan sebagainya daripada ketentuan-ketentuan syariat tersebut. c) Mengakibatkan kehinaan, keterbe- lakangan, dan kerendahan umat Islam sepanjang masa dan tempat. d) Memecah-belah persatuan umat, menghancurkan kejayaan mereka serta kemenangan demi kemenangan yang telah mereka raih. e) Menjauhkan kaum muslimin dari pertolongan Allah l. f) Menyebabkan terjatuh ke dalam neraka dan kekal di dalamnya (dinukil secara makna dari al-‘Akidah al-Islamiyyah, hlm. 22 dan seterusnya). Seruan Allah l kepada Umat Allah l berfirman: “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya, amat sedikitlah kalian mengambil pelajaran (darinya).” (al-A’raf: 3) “Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta.” (al-An’am: 116) “Katakanlah, ‘Wahai ahli kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (al-Maidah: 77) Wallahu a’lam.
Sumber Bacaan: Al-Qur’an Al-Karim Shahih al-Bukhari Shahih Muslim Riyadhush Shalihin Tafsir as-Sa’di Syarah Masa’il al-Jahiliah al-‘Aqidah ash-Shahihah al-’Aqidah al-slami

Mengapa Manhaj Salafus Sholeh ?

Saturday, April 12, 2014

Buat bekal agar semakin mantap melangkah di
atas manhaj yang haq. Supaya bermanfaat
untuk diri saya sendiri dan juga shahabat tholabul 'ilmi yang lain, dan berusaha mengamalkan surat al-'asr, untuk
selalu tawashoubil haq.
Pastinya sebagian dari umat Islam sudah
memahami apa itu manhaj? salaf? dan manhaj
salaf? Secara bahasa manhaj adalah jalan. Salaf
artinya terdahulu, yang dimaksud para salaf adalah
generasi sahabat, tabi'in dan tabiut tabi'in. Manhaj
salaf adalah sebuah metodologi dalam memahami
Al-Qur'an dan As-sunnah yang merujuk pada
pemahaman tiga generasi terbaik. Namun, untuk
memahami istilah salaf, kita harus lihat dari dua
pengertian berikut:

Perlukah Melafazhkan Niat "Usholli"?

Sunday, March 30, 2014

Sahabat -Al Faruq- Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu berkata,”Saya mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallambersabda,’Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia telah berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya’.” (HR. Bukhari & Muslim). Inilah hadits yang menunjukkan bahwa amal seseorang akan dibalas atau diterima tergantung dari niatnya.

Saudariku Muslimah Tutuplah Auratmu !!!

Saturday, March 29, 2014

Saudariku muslimah yang dimuliakan Allah…
Sesungguhnya syaithan dan bala tentaranya senantiasa berusaha untuk menyesatkan hamba-hamba Allah agar terjerumus ke dalam jurang neraka. Iblis yang merupakan syaithan dari bangsa jin telah bersumpah dihadapan Allah ‘azza wajalla akan menyesatkan seluruh manusia. Allahsubhanahu wa ta’ala berfirman mengenai perkataan dan sumpah Iblis tersebut,

قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ
“Iblis menjawab: "Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya,”” (Qs. Shaad : 82)

Tentang Wali Nikah

Dalil-dalil yang berkaitan tentang wali bagi wanita di dalam akad Nikah.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ بَاطِلٌ بَاطِلٌ فَإِنِ اشْتَجَرُوْا فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ
Dari ‘Aisyah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang wanita yang menikah tanpa izin walinya maka pernikahannya adalah batiil, batil, batil. Dan apabila mereka bersengketa maka pemerintah adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali”. (HR. Abu Daud no. 2083, Tirmidzi no. 1102, Ibnu Majah no. 1879 dan Ahmad 6: 66. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan.Dishohihkan oleh Al-Albani dalam Shohihul Jami’ 2709 )
عَنْ أَبِيْ مُوْسَى الأَشْعَرِيِّ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ
Dari Abu Musa Al Asy’ari berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali. (HR. Abu Daud no. 2085, Tirmidzi no. 1101, Ibnu Majah no. 1880 dan Ahmad 4: 418. Dishohihkan oleh Al-Albani dalamShohihul Jami’ 7555)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ لاَ تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ وَلاَ تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ نَفْسَهَا وَالزَّانِيَةُ الَّتِى تُنْكِحُ نَفْسَهَا بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا
Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Wanita tidak bisa menjadi wali wanita. Dan tidak bisa pula wanita menikahkan dirinya sendiri. Wanita pezina-lah yang menikahkan dirinya sendiri.” (HR. Ad Daruquthni, 3: 227. Dishohihkan oleh Al-Albani dalam Shohihul Jami’ 7298)

BEBERAPA PERMASALAHAN YANG TERKAIT DENGAN WALI DALAM AKAD NIKAH
Permasalahan Pertama : Apakah disyaratkan di dalam akad nikah adanya wali bagi seorang wanita , baik wanita tersebut belum pernah menikah atau sudah pernah menikah, Masih kecil atau sudah dewasa ??
Mayoritas Ulama mengatakan wali adalah syarat dalam pernikahan, berdalil dengan hadits Aisyah dan Abu Musya Radhiyallahu’ anhuma yang telah disebutkan.
Berkata Ibnul Mundzir  Rahimahullah “Aku tidak mengetahui seorang (pun) dari sahabat menyelisihi (pendapat) itu”
Maka atas pendapat mayoritas ulama, apabila seorang wanita menikahkan dirinya sendiri maka pernikahannya bathil atau tidak sah.
Dan sebagian para ulama berpendapat lain, mereka bependapat bahwa wanita tersebut berdosa dan status pernikahannya tergantung dari walinya, apakah mengizinkan atau tidak. Atau dengan kata lain, tidak langsung dikatakan tidak sah. Ini adalah pendapat Ibnu Sirin, Al-Qosim, Al-Hasan bin Sholih, Abu Yusuf dan Al-Auza’IRahimahumullah
Adapun Abu Hanifah Rahimahullah mengatakan bahwa seorang wanita boleh menikahkan dirinya sendiri sebagaimana juga dia boleh melakukan jual beli, akan tetapi menurutnya ini hanya berlaku bagi wanita yang sudah Baligh dan Rasyidah (bisa memilih yang baik dan jelek menurutnya)
Dan sebuah riwayat dari Imam Malik Rahimahullah , bahwa beliau berpendapat bolehnya wanita tersebut menikahkan dirinya sendiri apabila dia tidak termasuk wanita yang terhormat.
Dan Dawud Adz-Dzhohiri Rahimahullah berpendapat bahwa syarat adanya wali untuk wanita hanya bagi yang belum pernah menikah, adapun untuk janda maka tidak disyaratkan. Berdalil dengan hadits :
الثيب أحق بنفسها من وليها
“Seorang janda lebih berhak atas dirinya dibanding walinya” (HR. Muslim 1421)
Dan pendapat yang benar adalah pendapat mayoritas ulama, Bahwa wali adalah syarat sahnya akad nikah, baik untuk wanita yang belum menikah ataupun sudah pernah, gadis kecil maupun wanita dewasa. Dalil-dalil dengan jelas menunjukkan hal tersebut. Adapun Qiyas Abu Hanifah Rahimahullah dengan memperumpamakan dengan jual beli adalah qiyas yang rusak, karena bertentangan dengan Dalil .
Adapun dalil yang dibawakan oleh Dawud Adz-Dzhohiri Rahimahullah untuk menguatkan pendapatnya adalah berkaitan dengan izin sang wanita, bukan terkait dengan perwalian. Abu Hazm Rahimahullah juga menyelisinya dalam permasalahan ini, dan berjalan bersama mayoritas ulama.
Permasalahan Kedua : Urutan  Wali bagi wanita:
Mayoritas ulama berpendapat bahwa urutan wali adalah sebagai berikut, Ayah, Kakek , ke atas kemudian Anak Laki-laki,  Cucu dari anak laki-laki, kearah bawah. Kemudian saudara laki-laki (kandung atau Seayah)  dan anak-anak  mereka.  Kemudian Saudara laki-laki Ayah, kemudian anak-anak mereka..
Ada perbedan pendapat di kalangan ulama pada beberapa keadaan , sebagai berikut :
Sebagian ulama mendahulukan perwalian anak laki-laki (bagi janda) dibanding ayah, Sebagaimana mereka juga lebih di dahulukan di dalam mendapat sisa harta warisan (ashobah). Ini pendapat yang lebih dikenal dari pendapat Malik, Dan juga ini pendapat Ishaq, Al-Anbary, Ibnul Mundzir, Abu Yusuf, Abu Hanifah Rahimahumullah
Dan Mayoritas ulama menjawab pendapat ini dengan jawaban bahwa seorang ayah lebih paham tentang maslahat untuk puterinya dibanding anak wanita tersebut dan yang kedua bahwa perwalian ayah telah tsabit ditetapkan dalam syariat ketika sang wanita tersebut masih belum memiliki anak, maka dibutuhkan dalil untuk mengubah urutan perwalian ini. Dan pendapat mayoritas ulama lebih kuat, dan ini adalah pendapat Ibnu Utsaimin  Rahimahullah
Adapun apabila wanita tersebut tidak memiliki wali Ashobah baik dari Nasab maupun dari wali yang dahulu membebaskannya dari perbudakan, maka para ulama juga berbeda pendapat. Mayoritas ulama mengatakan bahwa walinya adalah Hakim, ini adalah pendapat Malik, Ahmad, Asy-Syafi’I, dan juga satu riwayat dari Abu HanifahRahimahumullah . Dan ini adalah pendapat yang benar, berdasarkan Hadits :
فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ
“Maka pemerintah adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali”. (HR. Abu Daud no. 2083, Tirmidzi no. 1102, Ibnu Majah no. 1879 dan Ahmad 6: 66. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Dishohihkan oleh Al-Albani dalam Shohihul Jami’ 2709 )
Permasalahan Ketiga : Sifat wali
Wali harus seorang Muslim, telah dinukil Ijma’ oleh Ibnul Mundzir dalam perkara ini.  Berdasakan Firman Allah ta’ala :
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
“Dan laki-laki yang beriman dan wanita-wanita yang beriman sebagian adalah pemimpin bagi yang sebagian lainnya” (QS. At-Taubah : 71)
 وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلً
 “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 141).
Kemudian Wali harus sudah Baligh, ini adalah pendapat Jumhur Ulama dan ini adalah pendapat yang Shohih. Karena Allah Azza wa jalla telah membatasi anak-anak yang belum baligh di dalam Menggunakan hartanya maka perkara perwalian pernikahan lebih tinggi dibandingkan perwalian harta.
Apakah seorang wali adalah harus laki-laki yang adil (bukan orang fasiq ) ??? terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama.
Sebagian ulama menjadikan Adil sebagai syarat untuk menjadi wali, maka di sisi mereka orang-orang fasiq tidak memiliki hak perwalian. Karena bisa saja dia akan menikahkan wanita tersebut dengan orang fasiq juga. Ini adalah salah satu riwayat yang dinukilkan dari imam Ahmad, juga salah satu dari pendapat Asy_Syafi’iRahimahumallah  .
Sebagian ulama lainnya berpendapat tidak adanya syarat adil bagi wali, sehingga wali yang fasiq perwaliannya shohih. Karena Allah menafikan perwalian hanya dari orang Kafir, maka dipahami dari sini bahwa perwalian orang fasiq Tsabit atau diakui. Dan ini adalah pendapat yang shohih atau benar.
Adapun apabila sang wali fasiq itu ingin menikahkan wanita tersebut dengan orang fasiq maka hal itu tidak boleh.Berdasarkan firman Allah ta’ala :
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
 Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran “ (QS. Al-Maidah : 2)
Dan firman Allah Ta’ala
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu..”. (QS. At Tahrim:6].
Dan sang wanita berhak untuk menolak untuk menikahi pria fasiq tersebut, dan dalam keadaan seperti ini akad nikah tidak sah karena sang wanita tidak menginginkan laki-laki tersebut.
Adapun Ibnu Utsaimin Rahimahullah berpendapat dengan perincian sebagai berikut, apabila kefasikan sang wali tersebut akan berkonsekuensi dengan tindakan menikahkan sang wanita dengan orang-orang fasiq atau laki-laki yang tidak diinginkan atau disetujui oleh sang wanita, maka gugur perwalian darinya dan tidak boleh baginya menjadi wali.
Dan Apabila kefasikanya tidak berdampak pada hal-hal yang telah disebutkan maka perwaliannnya sah.
Wallahu A’lam

Remaja Feed

Nasehat feed

Sentu Hatimu Feed

AL QURAN Feed

JALAN KEBENARAN Feed

 

© Copyright BERSATU DALAM ISLAM 2012 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.